Ratusan Miliar APBD Kepulauan Tanimbar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan dalam Rapat Paripurna

  • Whatsapp
Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang 2 (dua) Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, pada Kamis dan Jumat 22-23 Agustus 2019.

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang 2 (dua) Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, pada Kamis dan Jumat 22-23 Agustus 2019, mengalami deadlock.

Pasalnya, para anggota DPRD mendapatkan berbagai kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tersebut.

Baca Juga

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Emma Labobar itu, menyajikan berbagai tanggapan dan kritikan para wakil rakyat.

Simson Lobloby, salah satu anggota DPRD KKT mempersoalkan realisasi DD/ADD yang tidak dapat dicairkan dan digunakan oleh beberapa desa, salah satunya adalah desa Lingat di Kecamatan Selaru, dimana dana desa senilai Rp 900 juta rupiah yang belum dapat digunakan secara baik.

Selain itu, ia juga mempersoalkan maraknya indikasi perusahaan fiktif yang bermunculan dan langsung memenangkan proyek miliaran rupiah.

Perusahaan yang paling disoroti dan dibahas dalam rapat tersebut adalah CV Saumlaki Mandiri yang baru berdiri pada 28 Maret 2018 lalu, namun telah mendapatkan proyek miliaran rupiah di tahun 2018.

Untuk diketahui, proyek yang dimenangkan CV Saumlaki Mandiri pada Tahun Anggara 2018 adalah proyek Pembersihan Danau Wisata Lorulun tahun 2018 senilai Rp 2,5 miliar, serta proyek Pembangunan dan Penimbunan Danau Lorulun – Lanjutan tahun 2018 sebesar Rp 1,9 miliar.

Sementara di tahun 2019, CV Saumlaki Mandiri kembali lagi memenangkan 5 paket proyek sekaligus senilai 10 miliar rupiah.

Selain Lobloby, Paola Laratmase menyoroti anggaran Silpa Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 8 miliar rupiah yang digunakan untuk pembayaran kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dana silpa DAK kita Rp 8 miliar yang telah dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membayar kegiatan-kegiatan lain, diluar peruntukan DAK. Pernyataan saya jelas dan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan Silpa SKPD yang telah kami bahas di komisi. Kegiatan-kegiatan DAK itu sudah terealisasi dan bahkan sudah keluar SPM. SPM ini terbit setelah ada SPD (Surat Penyedia Anggaran), dan bahkan SP2D sudah terbit tapi dipending,” ujar Pola Laratmase tegas dalam rapat paripurna tersebut.

Ia mengatakan, dana Silpa DAK Rp 8 miliar itu tercatat dalam risala secara resmi setelah ada transferan masuk ke kas daerah. Nilai anggaran DAK sebanyak 86 miliar rupiah dan dikurangi Rp 78 miliar (penggunaan) menjadi Rp 8 milyar dana Silpa DAK. Hal inilah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar dalam rapat paripurna tersebut.

Bukan hanya itu, ancaman pun datang dari wakil ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Emma Labobar. Ia mengancam akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut ke pihak berwajib dan juga kementerian-kementerian terkait.

“Kita (DPRD-red) akan menindaklanjuti hal ini ke Kemendagri, Kementerian Keuangan dan bahkan KPK RI,” kata Emma Labobar.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat, kepada wartawan, menjelaskan bahwa, semua pengelolaan keuangan daerah TA 2018 sudah melalui mekanisme dan jalur yang benar.

“Perlu saya jelaskan bahwa, angka-angka baik itu pendapatan, belanja dan pembiayaan yang ada pada APBD 2018, dan kemudian laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang disampaikan ke BPK untuk diaudit sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada perbedaan-perbedaan, hanya mungkin karena perbedaan cara pandang dari DPRD dan Pemerintah Daerah saja, tapi itu semua sudah melalui mekanisme yang benar,” jelas Sekda Kepulauan Tanimbar kepada wartawan usai rapat.

Selanjutnya, mengenai ada tidaknya sikap dari Pemda, Piterson Rangkoratat mengatakan, ia masih menunggu keputusan Bupati setelah melaporkan hasil rapat paripurna tersebut.

Reporter: Paulus Temmar

Jangan Lewatkan