SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr Yohana S Yembise, P.Hd, tatap muka bersama masyarakat Tanimbar dalam rangka Kunjungan Kerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Acara tersebut bertempat di Gedung Kesenian Saumlaki, Jln Ir Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan – Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (27/8/2019), pukul 16.35 WIT.

Turut hadir dalam kegiatan tatap muka itu, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon berserta seluruh pimpinan Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, para pemuka Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Petrus Fatlolon mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri PPPA RI Yohana Yembise, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku dan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Maluku ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar merasa bangga, karena dikunjungi oleh 3 wanita terhebat yakni, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku serta Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, sehingga patut kita mengucapkan syukur atas berkat yang Tuhan berikan kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini,” kata Petrus Fatlolon dalam sambutannya.

Fatlolon berharap, dengan adanya kunjungan Menteri PPPA tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak di Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, Menteri PPPA RI Yohana Yembise pun menyatakan kegembiraannya bisa hadir di Tanimbar.

Ia mengatakan, pernah diajak temannya orang Tanimbar, tetapi tidak tercapai dan Tuhan betul-betul membuat mujizat, yang mana saat ini ia bisa tiba di Kepulauan bertajuk Duan-Lolat itu.

Terhadap kaum perempuan, Yohana Yembisa mengatakan bahwa saat ini tingkat kekerasan terhadap perempuan sangat tinggi, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

“Ada yang bertanya kenapa tidak ada menteri yang membidangi para lelaki dan hanya ada menteri untuk perempuan saja, kenapa harus ada kementerian yang membidangi perempuan, karena kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi di Indonesia, dan lebih miris lagi kekerasan fisik terhadap perempuan itu sangat tinggi terjadi di wilayah Indonesia bagian timur,” kata Menteri Yohana.

Selain itu Yohana Yembise juga mengatakan, Hukum Kebiri baru saja diberlakukan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, hal itu pertama kali di Indonesia dan sudah diatur oleh undang-undang. Ia berharap, agar Kabupaten Kepulauan Tanimbar bisa melaunching Kabupaten Layak Anak.

“Saya meminta kepada pimpinan daerah dan pimpinan SKPD, agar harus memberdayakan perempuan serta melindungi perempuan dan anak. Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah, tidak boleh ada anak jalanan dan tidak boleh ada anak yang pemakai narkoba dan lain-lain. Jangan biarkan itu terjadi karena negara akan rugi. Tidak boleh lagi ada guru yang memukul anak murid, tidak boleh ada orang tua yang memukul anak. Apabila itu terjadi maka harus dilaporkan ke pihak kepolisian. Saya mohon kepada tokoh agama dan tokoh adat agar perempuan dan anak bisa diberdayakan, dilindungi dan dibentuk lewat tradisi,” lanjutnya.

“Saya titip perempuan dan anak di Kabupaten ini kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar jangan sampai mereka mengalami kekerasan,” kata Menteri Yohana mengakhiri.

Reporter: Marcel Kalkoy