SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Bupati Kabupaten Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Maskur, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nursiska Ria beserta tim, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Acara dibuka Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin. Dalam sambutannya, perwakilan BPK Sulsel menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan atas LKPD yang bertujuan menilai efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK juga meminta dukungan dan komitmen penuh dari pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan interim tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026.
Dalam arahannya, Paris Yasir menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh kepala OPD bersikap kooperatif dan responsif, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya harap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara maksimal,” ujarnya.
Kegiatan Exit Meeting berlangsung tertib dan ditutup dengan harapan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPK Sulsel terus terjalin guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


Tinggalkan Balasan