SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan karung berisi dokumen arsip penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep dilaporkan raib dari gudang penyimpanan dinas tersebut.

Hilangnya arsip yang mencakup dokumen tahun 2023 hingga 2024 itu memunculkan dugaan kelalaian fatal dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Informasi yang dihimpun Simpul Rakyat menyebutkan, peristiwa ini terjadi karena lemahnya sistem pengamanan di gudang arsip.

Seorang staf Disdikbud yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gudang penyimpanan tidak dilengkapi sistem penguncian maupun pengawasan memadai.

“Gudangnya tidak ada sistem keamanan yang ketat, bahkan kunci dan pengawasan tidak jelas,” ungkap dia ke media ini, Jumat (17/10/2025).

Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi serta Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pangkep, Haniah, menilai pimpinan Disdikbud tidak menunjukkan ketegasan dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini tidak menempuh jalur hukum,” kata Haniah.

Menurutnya, hilangnya berkas vital yang berpotensi merugikan Disdikbud dan publik semestinya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Justru kasus yang merugikan dinas pendidikan ini berkesan seolah ditutupi,” tambahnya.

Haniah mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti raibnya arsip tersebut.

Dia juga menegaskan, secara struktur organisasi, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum serta petugas keamanan dinas.

“Namun hingga kini belum ada sanksi yang diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Hilangnya arsip-arsip penting ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap proses pertanggungjawaban administrasi, keuangan, serta pelaporan program-program Disdikbud Pangkep selama dua tahun terakhir.

Dokumen-dokumen tersebut merupakan aset vital yang wajib dijaga sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep sebelumnya menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta pihak terkait bertanggung jawab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret yang diambil, termasuk laporan resmi ke pihak kepolisian.

Publik dan pemerhati pendidikan kini mendesak agar manajemen aset daerah dan tata kelola dokumen publik di lingkungan Disdikbud Pangkep dibenahi secara menyeluruh. Perbaikan itu dinilai mendesak untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.