SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Prestasi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Laskar Pemuda Jeneponto, organisasi kepemudaan yang dikenal vokal dalam mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan daerah.
Ketua Laskar Pemuda Jeneponto, Burhan, menyampaikan penghargaan atas pencapaian tersebut yang dinilainya sebagai hasil kerja kolektif dan wujud nyata dari komitmen aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh tim, mulai dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, perangkat daerah, Inspektorat, hingga jajaran tim keuangan yang telah bekerja keras sehingga Jeneponto kembali meraih opini WTP dari BPK,” ujar Burhan dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (27/5/2025).
Burhan menambahkan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cermin dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prestasi ini juga menjadi indikator bahwa roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati H Paris Yasir, dan Wakil Bupati Islam Iskandar, berjalan pada koridor yang tepat.
“Ini menjadi catatan prestasi yang harus dijaga dan terus ditingkatkan. Kami juga berharap ke depan, seluruh program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain memberikan apresiasi, Laskar Pemuda Jeneponto turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan elemen sipil dalam menjaga ritme kinerja pemerintahan. Menurut Burhan, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Raihan WTP ini patut kita syukuri bersama. Namun lebih dari itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ritme kinerja pemerintah agar tetap berada di jalur integritas dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan suatu entitas pemerintahan. Untuk meraihnya, laporan keuangan harus memenuhi empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Jeneponto terus menunjukkan progres dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan dapat dipercaya.


Tinggalkan Balasan