SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep akan segera melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Pangkep, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Pjs Bupati, pejabat Forkopimda, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD akan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, sebagaimana diamanatkan Pasal 165 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain menjadi simbol formal peralihan kepemimpinan, momentum ini penting dalam menjamin keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Pimpinan DPRD yang baru diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan mempercepat pembangunan selama lima tahun ke depan.
Persiapan di Tahap Akhir
Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan DPRD Pangkep, Luki Wahyu, memastikan bahwa segala persiapan menuju Rapat Paripurna telah berada di tahap akhir.
“Kami memastikan semua persiapan berjalan lancar, baik dari sisi protokoler maupun kehadiran para undangan. Ini adalah momen krusial bagi daerah, mengingat peran DPRD sangat strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Luki kepada wartawan, Senin (14/10).
Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Pangkep, Jufri Baso, menyatakan bahwa agenda pengucapan sumpah/janji akan digelar dalam bulan ini.
“Rapat Paripurna akan kami selenggarakan bulan ini dengan harapan berjalan tertib dan khidmat sesuai rencana,” ungkap Jufri. (*)


Tinggalkan Balasan