SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Nomor 475 bulan Oktober tahun 2019, 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara leawat Pemilihan Legislatif lalu , Senin (04/11) pagi tadi, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Martha Maitimu SH.

Tercatat, 25 orang anggota DPRD Halmahera Utara, yang diambil sumpah diantaranya, Partai Demokrat (4 orang), Yulius Dagila, SH, Opi Pulo, ST, Berti sikawi, Katherine Soputan, Partai Golkar (3 orang), Wilem Melos Manery, Samsul Bahri Umar, Asrun Hi Suaibun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 orang) Richard K Hohakay, Irwan jam, Inggrid Paparang, Partai Kebangkitan Bangsa (3 orang), Irvan Soekonay, Fahmi Musa, Yusril Bailusy, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (3 orang), Fangky Dani Tantri, Budianto Gawasala, Benoni Laranga, Nasional Demokrat (2 orang), Aurelia Indah Mole, Selvi Tjuluku, Hanura (2 orang), Saiful Saman, Sahril Hi Rauf, Perindo (1 orang), Lambertus Kialian, SH, Berkarya (1 orang), Helni Moudy Leke, Gerindra, Sofyan M Saleh, PAN (1 orang), Irham Hakim dan PPP (1 orang) yaitu, Fahmi Djouba.

Laporan: Reynold