SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berunjuk rasa desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep terkait pupuk subsidi.
Diketahui unjuk rasa yang berlangsung di dua titik, yakni depan Taman Musafir Pangkep dan depan kantor DPRD Pangkep, demonstran selain desak DPRD, aksi ini juga ‘mengalarmkan’ untuk Kapolres Pangkep dalam memberantas mafia pupuk subsidi, Senin (17/1/2022).
Jenderal Lapangan (Jenlap) Novita Arhab menyuarakan bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi kesejahtraan petani sebagai pahlawan bangsa.
“Petani adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia, tentu pemerintah berkewajiban memenuhi kesejahtraan para petani, dapat kita lihat bersama bahwa peran pertanian terhadap pertumbuhan exonomi nasional untuk memenuhi kesejahtraan rakyat Indonesia secara umum,” ujar Novita Arhab dalam orasinya.
“Melihat kondisi pertanian hari ini, itu seolah tidak diperdulikan oleh pemerintah, terkusus di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, kelangkaan dan harga pupuk subsidi membuat para petani menderita,” tegasnya.
Jenderal Lapangan ini juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melalukan investigasi sampai ke desa-desa terkait kelangkaan pupuk subsidi.
“Sementara itu, pupuk sangat berperan penting bagi kesuksesan sektor pertanian, kita sama-sama melihat bahwa pupuk dikabupaten pangkep sebagai mana hasil dari investigasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kab.Pangkep, dibeberapa desa yang ada di kabupaten Pangkep itu sangatlah jelas bahwa kelangkaan dan kenaikan harga pupuk subsidi itu sangat dirasakan sehinggah membuat para petani kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi,” terangnya.
Berikut tuntutan aksi Demonstran PMII:
1. Mendesak DPRD Pangkep untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dan distributor pupuk subsidi di Kabupaten Pangkep,
2. Mendesak DPRD Pangkep untuk mengawal penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan harga HET yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian,
3. Mendesak DPRD Pangkep untuk mengawal proses investigasi Poles Pangkep dalam pemberantas mafia pupuk subsidi di Kabupaten Pangkep,
4. Mendesak Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian) Kabupaten Pangkep menjalankan Permentan No 49 Tahun 2020.
Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan