SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ma Cedo, Kampung Taipayya, kelurahan Labakkang, kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, kini bisa bernafas lega, pasalnya rumah miliknya yang dinilai sudah tidak layak huni, kini dibedah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pangkep, kerjasama Kodim 1421 Pangkep.
Pengurus Baznas Pangkep, H Muh Arif Arfah mengatakan, bedah rumah ini adalah salah satu program Baznas dalam penyampaian zakat.
“Pemilik rumah ini sangat layak dan masuk kategori fakir miskin. Inilah dari zakat yang kami kumpulkan,” kata Arif.
Sementara itu, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo yang juga turut hadir dalam acara bedah rumah tersebut, menyampaikan, Ma Cedo memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
“Ini adalah salah satu yang memenuhi syarat,” ungkap Letkol Inf Hengky Vantriardo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, syarat untuk mendapatkan bantuan Baznas ini, warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni, namun lokasi harus milik sendiri dan pemiliknya tidak produktif dalam mencari kebutuhan hidup sehari-hari.
Reporter: Abd. Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan