SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – DPRD gelar Paripurna lanjutan, Kamis (12/09/2019) lalu. Ranperda Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Piet Kait Taborat, dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Jhon Batlayeri. Hasil dari paripurna tersebut LPJ 2018 disetujui.
Menurut Piet Kait Taborat, mengenai pembahasan Ranperda sudah sesuai mekanismenya dan syaratnya mendapatkan persetujuan. Ditambahkan, pada Jumat (23/08/2019) lalu, itu dinamika yang terjadi terhadap sinkronisasi jika diikuti ada tawaran Paripurna Konsultasi kemudian pembahasan lanjutan.
“Terkait kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, kususnya DAK masih ada kata dugaan dan akan diserakan ke penata hukum yang menilai, agar lembaga ini kedepan bisa lebih terbuka dan transparan ke publik, karena DAK sesuai Peraturan Menteri Keuangan, silfanya itu memang nanti dibiayai ke bidang yang sama, dan kalau pun digunakan untuk kegiatan lain, pada waktunya harus dikembalikan,” kata Piet Kait.
Sementara itu, Frengki Limbers, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menambakan bahwa, hasil paripurna istimewa, pembahasan LPJ 2018 disetujui karena penyempurnaan dari hasil sinkronisasi yang tidak ada titik temu dan berdasarkan pada hasil konsultasi DPRD ke Kementerian.
“Harapan saya, kedepan laporan keuangan harus mengandung asas akuntabilitasi dan terbuka agar penyerapan maupun penggunaan anggarannya tepat sasaran dengan tujuan untuk kepentingan Rakyat,” kata Limber.
Reporter: Axl Temmar


Tinggalkan Balasan