SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menegaskan, setiap orang yang keluar-masuk di kota Makassar, harus bebas Covid-19.
Hal itu disampaikan Prof Rudy di depan sejumlah awak media di Posko Penanganan Covid-19, Kota Makassar, Kamis (2/7/2020) kemarin.
Prof Rudy menegaskan, bagi orang yang hendak masuk ke kota ini, harus memperlihatkan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) dari otoritas wilayah terkait.
“Pokoknya Makassar harus bebas Covid-19,” tegas dia.
Kendati demikian, ia berharap kebijakan penanganan Covid-19 yang ditempuh oleh Pemkot Makassar ini, tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Soal biaya pengurusan SKKM, Prof Rudy menyebut, tak ada biaya. Meski demikan, kata dia, hal itu dikembalikan kepada kebijakan masing-masing daerah.
“Tidak ada biaya (pengurusan SKKM), itu kan masing-masing daerah yang punya kebijakan, yang penting kita pastikan orang yang masuk Makassar harus bebas Covid-19,” kata dia.


Tinggalkan Balasan