SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Mantan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sony H Ratissa, menyoroti istilah “Nasompun” (bahasa Yamdena), yang sengaja dihembuskan dan didesain dalam setiap diskusi publik oleh kelompok tertentu.

Menurutnya, cara tersebut dipakai untuk mengalihkan padangan publik terhadap berbagai dugaan kasus korupsi pada proyek-proyek milyaran rupiah yang mangkrak saat ini. Kata “Nasompun” tersebut kemudian menjadi trending topic di berbagai media sosial dan juga di ruang publik lainnya.

“Bukan rahasia lagi bahwa Kabupaten kita saat ini sedang berada dalam masa krisis, dimana anggaran milyaran rupiah lewat APBD diduga dikorupsi oleh sekelompok orang, melalui proyek-proyek fisik yang mangkrak.”

“Ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat KKT yang setiap saat berbicara di media sosial dan ruang diskusi lain. Apalagi kasus indikasi korupsi ini sudah dilaporkan ke penegak hukum sehingga mereka sengaja buat pengalihan isu,” ungkap Ratissa kepada media ini selepas mengikuti acara diskusi di Polres KKT, Selasa (9/6).

Ketua DPD Almisbat KKT itu juga mengatakan, ada sekelompok orang yang tugasnya menghembuskan kata “Nasompun” itu di setiap acara diskusi guna mengalihkan topik dari tema diskusi yang ada.

“Lihat saja acara diskusi di caffe buritan yang digagas polres MTB hari ini, kata Nasompun sengaja dihembuskan lagi, padahal tema diskusinya Bicara Kamtibmas Tentang New Normal yang merupakan program pemerintah pusat menghadapi pandemi Covid-19.”

“Apa hubungannya Nasompun dengan Kamtibmas saat penerapan New Normal nanti? Kalau mereka bilang Nasompun itu di dunia maya, lah kan penerapan New Normal itu di dunia nyata? Atau jangan-jangan pemahaman mereka bahwa New Normal itu berlaku juga di dunia maya sehingga ada kaitannya dengan kata Nasompun? Ini gagal paham namanya! Ini juga bentuk pengalihan isu murahan. Kalau bisa, siapapun dibelakang mereka, tolong pilih orang yang sedikit cerdas,” kata Ratissa sambil tersenyum.

Dalam acara diskusi yang digelar Polres KKT hari ini, Selasa (9/6), dengan tema Bakumpul Bacarita Kamtibmas Tentang New Normal, kata “Nasompun” tersebut dihembuskan oleh salah seorang oknum kader partai Nasdem KKT, Dami Batfutu (DB), ketika diberikan kesempatan berbicara.

“Menurut saya, KKT ini sudah hidup di dunia liberal. Saya istilah di dunia liberal karena banyak terjadi di dunia maya, baik di facebook maupun WA grup itu, pak kapolres tolong tertibkan, karena banyak yang tidak diskusi ide atau gagasan tapi yang terjadi seperti apa yang dikatakan oleh pak bupati, Nasompun,” kata DB bersemangat.

Menyikapi pernyataan DB tersebut, Sony Ratissa mengatakan bahwa harusnya DB mengerti dan memahami istilah Nasompun itu dari sudut pandang masyarakat Tanimbar. Karena jika diartikan dalam bahasa Indonesia, Nasompun adalah membicarakan privasi orang lain secara sembunyi-sembunyi. Tapi jika sebuah percakapan menyangkut kebijakan pemerintahan untuk kepentingan umum, itu bukan Nasompun.

“Nasompun itu kalau menurut saya membicarakan privasi orang lain, kalau soal penyelenggaraan pemerintahan itu bukan Nasompun, yang terpenting adalah (membicarakan) kebijakan-kebijakan (pemerintahan) menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau saya bicara privasi Pak Dami Batfutu itu Nasompun, kalau bicara kebijakan pemerintah daerah itu bukan Nasompun,” ujar Ratissa.

Dia juga mengimbau agar DB mampu melihat dan memahami dunia demokrasi saat ini, dimana kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang. Masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya, baik di media sosial atau di tempat umum asalkan tertanggungjawab dan dengan mengedepankan etika serta norma sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, istilah Nasompun itu awalnya dihembuskan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus baru PMKRI Cabang Saumlaki di Union Projo pada Jumat (5/6) kemarin, dengan tujuan menyoroti berbagai kritikan atau sikap protes masyarakat terhadap berbagai ketimpangan yang terjadi di KKT melalui media sosial. (47)