SimpulRakyat.co.id, Luwu Timur – Gelombang tekanan publik terhadap dugaan penyimpangan pengadaan mobil ambulans bantuan corporate social responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus menguat.

Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi MUAK) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Luwu Timur tertanggal 14 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, massa aksi menyatakan akan menggelar demonstrasi pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 10.00 WITA.

Aksi direncanakan berlangsung di empat titik, yakni Kantor Polres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, dan Kantor Bupati Luwu Timur.

Demonstrasi itu digelar di tengah polemik pengadaan 24 unit ambulans desa yang bersumber dari dana CSR PT Vale. Sejumlah pihak disebut telah dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme pengadaan ambulans tersebut.

Surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa. (Dok: Aliansi MUAK)

Polisi juga telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada pihak PT Vale dan vendor pelaksana sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Dalam dokumen pemberitahuan aksi, Aliansi MUAK menyoroti dugaan ketidaktertiban aparat desa dalam proses pengadaan ambulans yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Massa aksi juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah.

“Segera tangkap dan adili pelaku korupsi,” demikian salah satu tuntutan yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi.

Koordinator Aliansi MUAK, Hamrullah, bersama Sekretaris Rusdi, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk keresahan masyarakat sipil terhadap potensi penyalahgunaan dana sosial perusahaan yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat desa.

Berdasarkan informasi yang berkembang, proyek pengadaan ambulans itu disebut melibatkan anggaran lebih dari Rp 6 miliar dari puluhan desa penerima manfaat.

Namun hingga kini, sebagian besar unit ambulans disebut belum diterima desa, sementara dana disebut telah lebih dahulu ditransfer kepada pihak vendor.

Kondisi tersebut memicu sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.

Aliansi MUAK menegaskan aksi demonstrasi dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan independen dalam menangani persoalan tersebut.

Dengan estimasi massa sekitar 200 orang, demonstrasi ini diperkirakan menjadi salah satu aksi sipil terbesar di Luwu Timur dalam beberapa bulan terakhir. (*)