SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Perkumpulan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program kerja tahun 2025 di sekretariat PABPDSI, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (25/12/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi internal bagi para pengurus dan anggota untuk menyelaraskan arah kebijakan organisasi sekaligus mengevaluasi kesiapan pelaksanaan program kerja yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025.
Ketua PABPDSI Kabupaten Pangkep, H. Muksin, menegaskan bahwa PABPDSI merupakan organisasi independen yang lahir dari inisiatif dan semangat kebersamaan para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya yang ada di Kabupaten Pangkep.
“PABPDSI ini adalah organisasi independen. Lembaga ini lahir dari seluruh pengurus BPD yang ada di Kabupaten Pangkep, bukan di bawah kepentingan pihak mana pun,” kata Muksin dalam rapat tersebut.
Ia menekankan bahwa independensi organisasi harus dibarengi dengan soliditas dan kerja sama antaranggota agar peran BPD di tingkat desa semakin kuat dan berdaya guna.
“BPD harus kuat dengan kerja sama satu sama lain. Kalau kita solid, fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan kemitraan dengan pemerintah desa akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Muksin, rapat koordinasi dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh program kerja yang telah dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan anggota dan dinamika pemerintahan desa.
Rapat yang digelar di sekretariat PABPDSI tersebut juga membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan program kerja, termasuk penguatan kapasitas anggota BPD, koordinasi lintas desa, serta upaya memperkuat posisi BPD dalam sistem pemerintahan desa.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memastikan program kerja 2025 bisa berjalan efektif dan berdampak langsung bagi desa,” kata Muksin.
Melalui rapat ini, PABPDSI Pangkep berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat antaranggota BPD serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Tinggalkan Balasan