SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Senin (25/8/2025).
Aksi itu merupakan protes terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya yang disebut dilakukan PT Garton Precast Indonesia.
Massa membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap praktik tambang ilegal. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang seharusnya menjadi standar utama industri.
Dalam orasi, Jenderal Lapangan aksi, Bung Cimeng, menegaskan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan pemerintah. Ia menuding PT Garton Precast Indonesia beroperasi tanpa mematuhi ketentuan hukum.
“Tambang ilegal ini sudah menimbulkan banyak kerugian, baik bagi masyarakat sekitar maupun lingkungan. DPRD Sulsel tidak boleh menutup mata. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya janji,” kata Cimeng di hadapan ratusan peserta aksi.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan praktik tambang ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika tidak dihentikan, aktivitas itu akan memperburuk kerusakan lingkungan sekaligus memicu konflik sosial di masyarakat.
Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima DPRD Sulsel dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah DPRD itu dinilai sebagai respons positif, namun para demonstran mengingatkan agar tidak berhenti di forum seremonial.
“Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi penonton. Jika terbukti ada pelanggaran, izin operasional perusahaan itu harus segera dicabut,” ujar salah seorang koordinator aksi.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak DPRD Sulsel berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil perusahaan terkait serta instansi pengawas pertambangan untuk dimintai klarifikasi dalam forum resmi.
Forum Pemerhati K3 Sulsel menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum. Menurut mereka, perjuangan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung.


Tinggalkan Balasan