SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang transformasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025).
Bupati Luwu, H Patahudding, hadir membuka kegiatan dan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Ia menyebut Posyandu sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa.
“Kehadiran kita di sini menunjukkan semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui pelayanan terpadu di Posyandu yang menjadi ujung tombak di desa,” ujar Patahudding.
Dia menambahkan, transformasi Posyandu sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan warga. Posyandu kini berperan dalam enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Dengan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita optimistis Posyandu mampu menjawab berbagai tantangan serta mempercepat pembangunan menuju Luwu Bangkit Lebih Cepat,” kata Patahudding.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, turut melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi para kader dan pengelola Posyandu atas dedikasi mereka selama ini.
“Selamat kepada para Ketua Tim Posyandu Kecamatan yang baru. Amanah ini adalah bentuk pengabdian yang mulia kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa sosialisasi Permendagri ini penting untuk menyamakan pemahaman terkait arah kebijakan baru Posyandu. Kurniah berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan mengimplementasikan hasilnya secara optimal.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, diikuti oleh perwakilan dari 14 kecamatan pada hari pertama. Mereka berasal dari Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.
Hadir sebagai narasumber, Ahmad Abu Zaid, Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia membawakan materi bertema Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang SPM Berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2024.


Tinggalkan Balasan