SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Jeneponto.

Kali ini, Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) berlangsung di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, yang menjadi titik awal pembentukan koperasi ini di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto, Mernawati, menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, khususnya di sektor pangan.

“Kami berharap, dengan terlaksananya program ini, ekonomi desa akan semakin kuat, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta membuka peluang kerja bagi warga desa,” ujar Mernawati.

Mernawati juga mengungkapkan beberapa manfaat penting dari program koperasi ini, termasuk pemutusan mata rantai kemiskinan dan pengembangan potensi lokal.

“Kami ingin menjadikan Jeneponto sebagai kabupaten tercepat di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal pembentukan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Jeneponto, Basuki Baharuddin, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden, dan kami berharap prosesnya dapat segera terlaksana di seluruh desa,” kata Basuki.

Rasul Umar, Kepala Desa Karelayu, dalam kesempatan tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap program nasional ini.

“Pemerintah Desa Karelayu mendukung penuh dan mengapresiasi program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Semoga program ini membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat, khususnya di Desa Karelayu,” tutup Rasul Umar.