SimpulRakyat.co.id, Luwu – Enam desa dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan dinyatakan lolos ke babak final Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tahun 2025.
Pengumuman resmi ini disampaikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (17/4/2025) pukul 18.25 WITA melalui grup WhatsApp “Monev Desa 2025”, dengan nomor surat: 000/43/KI-SS/IV/2025.
Dari total 16 desa yang sebelumnya melewati tahap pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hanya enam desa yang berhak melaju ke tahap akhir, yakni presentasi atau uji publik di hadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi.
Berikut daftar desa yang lolos ke babak final:
-
Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar
-
Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
-
Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng
-
Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
-
Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros
-
Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu
Keberhasilan dua desa dari Kabupaten Luwu — Desa Kalibamamase dan Desa Seppong — mencetak sejarah tersendiri. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Patahudding dan Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, ini merupakan pertama kalinya Luwu berhasil meloloskan dua desa sekaligus ke babak final lomba KIP tingkat provinsi.
Sebelumnya, Luwu rutin menyumbang satu desa dalam ajang ini. Bahkan, pada 2023, Desa Langkidi, Kecamatan Bajo, meraih predikat Desa Paling Informatif se-Sulsel.
Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia mengakui bahwa waktu persiapan yang singkat tidak menjadi penghalang untuk tampil maksimal.
“Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt atas capaian terbaik ini. Luar biasa bisa sampai ke tahap final, apalagi dengan persiapan yang cukup singkat,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Kalibamamase, Rusli Bara. Ia menilai keberhasilan desanya tak lepas dari kerja keras tim dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pendamping digital desa.
“Saya tidak bisa berkata-kata lagi. Ini merupakan hasil kerja keras Tim PPID Desa Kalibamamase, seluruh aparat desa, serta Pendamping Digital kami, Bapak Aziz Aripuddin, yang banyak memberi arahan dan petunjuk,” tutur Rusli.
Keenam desa finalis akan mengikuti uji publik atau presentasi di hadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulsel pada 19–28 Mei 2025. Dalam presentasi tersebut, desa-desa akan memaparkan berbagai aspek keterbukaan informasi, termasuk mekanisme layanan publik, penggunaan Dana Desa, partisipasi masyarakat, serta inovasi layanan informasi yang dikembangkan di tingkat desa.
Lomba ini menjadi bagian dari komitmen Komisi Informasi Sulawesi Selatan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan