SimpulRakyat.co.id, Luwu – Apel Gelar Pasukan Operasi Pallawa dilaksanakan di Halaman Polres Luwu pada Senin, (10/2) pagi.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 dengan mengangkat tema tertib berlalulintas guna terwujudnya Asta Cita.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Pasukan yang hadir diantaranya personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Kompol Misbahuddin selaku komandan apel mengungkapkan jika Operasi ini akan berlangsung mulai Tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025 mendatang.
“Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi keselamatan pallawa 2025,” kata Kompol Misbahuddin.
Enam prioritas pelanggaran yaitu:
- Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan,
- Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading,
- Kendaraan pribadi bermotor yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobo bukan pada peruntukannya,
- TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek,
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni, dan
- Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (travel).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin menambahkan sejumlah sasaran yang akan menjadi prioritas Polres Luwu, di antaranya:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Melawan arus.
- Over dimension dan overload (odol).
- Aksi freestyle.
- Penggunaan knalpot brong.
- Kendaraan yang tidak standart pabrikan.
- Penggunaan strobo/sirine/rotator bukan pada peruntukannya.
- TNKB tidak sesuai standar Polri.
- Lokasi troublespot dan blackspot.
- Masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir
- Komunitas kendaraan, kelompok pengemudi angkutan umum.
Sebanyak 83 Personil Polres Luwu, terkhusus 38 orang anggota Satlantas Polres Luwu diterjunkan dalam kegiatan Pallawa ini.
Operasi Pallawa Meliputi:
Pelaksanaan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan perlambatan Arus Lalu lintas.
Melaksanakan pembinaan, Melaksanakan giat Ramp Check, Pemeriksaan Kesehatan kepada pengemudi, Melakukan pengecekan jalur penjagaan pada lokasi rawan, hingga Penindakan pelanggaran menggunakan Etle Handheld serta blanko teguran.
“Kita imbau untuk masyarakat menjaga keselamatan, ketertiban berlalulintas. Karena, kecelakaan berawal dari pelanggaran. Salahsatu penyumbang kematian terbesar adalah kecelakaan. Kita berharap orang tua lebih bijak menjaga anaknya dalam berkendara, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua,” kunci AKP Syarief.


Tinggalkan Balasan