SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Laskar Pemuda Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Jeneponto, Senin (24/2/2025).
Rapat tersebut membahas persoalan rental mobil dinas senilai Rp3,5 miliar serta aset kendaraan dinas (Randis) yang masih dikuasai oleh mantan pejabat yang telah pensiun.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Jeneponto itu dihadiri oleh Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Ketua Komisi I Alex Nursaina, serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran eksekutif Sekretariat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Laskar Pemuda Jeneponto mempertanyakan penggunaan anggaran Rp3,5 miliar untuk sewa kendaraan dinas serta meminta kejelasan terkait Randis yang masih digunakan oleh mantan pejabat.
Menanggapi hal itu, Asisten I dan III Setda Jeneponto bersama Kabag Umum, Faisal Abdul Malik, menegaskan bahwa program rental mobil dinas telah sesuai regulasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BPK, dan DPRD. Program ini telah mempertimbangkan efisiensi anggaran. Selain itu, kontrak rental mobil hanya berlaku satu tahun dan akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan selanjutnya,” jelas Faisal.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Jeneponto, Hj Bada Intang, mengungkapkan bahwa kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat merupakan masalah kesadaran hukum.
“Beberapa pejabat yang telah pensiun belum mengembalikan Randis dengan berbagai alasan. Salah satunya, mantan Ketua DPRD, Kasmin Makkamula Kr Gassing, yang enggan mengembalikan kendaraan dinasnya karena anggaran perjalanan dinasnya (Perdis) saat menjabat tidak dibayarkan,” ungkap Hj Bada Intang.
Pihaknya mengaku telah berulang kali melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta pendampingan, namun hingga kini belum ada realisasi.
Setelah berlangsung sekitar dua jam, RDP menghasilkan beberapa kesepakatan. Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex Nursaina, menyampaikan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan aset kendaraan dinas.
Selain itu, DPRD bersama eksekutif akan melakukan kunjungan langsung kepada pihak yang masih menguasai Randis agar segera mengembalikannya.
“Kami juga meminta bidang aset untuk segera melakukan inventarisasi Randis dengan menggelar apel kendaraan dalam waktu dekat,” tandas Alex.


Tinggalkan Balasan