SimpulRakyat.co.id, Maros – Pengunjung tempat wisata permandian air terjun Bantimurung kabupaten Maros Sulsel merasa resah pasalnya, biaya parkir motor cukup mahal Rp7.000.

Salah seorang pengunjung, Halim, mengendarai sepeda motor yang hendak rekreasi bersama keluarga di Bantimurung mengatakan, biaya parkir motor cukup mahal Rp7.000 di area parkir Bantimurung.

“Saat masuk, di pintu gerbang Bantimurung setiap pengendara sepeda motor oleh petugas parkir memungut biaya parkir Rp2.000 pakai karcis. Namun ketika masuk di dekat area Bantimurung, ada lagi tukang parkir yang meminta bayar biaya parkir Rp. 5000 tanpa kartis,” ungkapnya ke Simpul Rakyat, Minggu (29/9/2024).

Lebih lanjut Halim mengatakan, biaya parkir ini meresahkan dan ada kejanggalan.

“Biaya parkir sepeda motor Rp. 2000 ada kartisnya, sementara biaya parkir Rp 5.000 itu tidak ada kartisnya. Jadi tukang parkir yang pungut biaya Rp 5000 ini, ilegal,” pungkasnya.

Saat wartawan Simpul Rakyat menanyakan kepada tukang parkir yang memungut biaya Rp5.000 tanpa karcis, ia membenarkan bahwa pungutan tersebut tanpa karcis.

“Untuk biaya parkir sepeda motor Rp5.000 di area Bantimurung itu memang tanpa ada kartisnya,” ujarnya. (Nasution).