SimpulRakyat.co.id, Luwu – Satreskrim Polres Luwu melalui Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, mengamankan 5 pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.
Kelima pria yang diamankan pada Jumat (21/6/2024) lalu itu, masing-masing berinisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), serts N (20).
Dua dari kelima tersangka pencabulan ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Luwu.
Aksi bejat kelima tersangka tersebut terjadi pada Kamis (13/6/2024) lalu, di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
AKP Muh Saleh menerangkan, korban awalnya meminta tolong kepada MR, salah tersangka yang juga merupakan teman korban di sekolah, untuk menjemput di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban.
“Setibanya menjemput korban pelaku membawa korban ke Ruang Sekretariat Paskibraka yang ada di kompleks sekolah korban,” terang AKP Muh Saleh, Jumat (19/7/2024).
Setibanya di ruang sekretriat, kata AKP Muh Saleh, MR yang sebelumnya juga telah menghubungi keempat tersangka lainnya, mengajak korban untuk masuk ke ruang sekretariat dan mengajak keempat tersangka lainnya untuk melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergantian.
Lanjut AKP Muh Saleh menjelaskan, modus para tersangka dalam melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat kepada korban, di mana pada saat itu korban meminta tolong kepada salah satu tersangka untuk dibelikan susu dan minuman isotonik, kemudian oleh salah satu tersangka memanfaatkan kesempatan ini dengan menyetujuinya asalkan korban dapat disetubuhi.
“Adapun modus salah satu pelaku dengan cara merayu dan tipu muslihat kepada korbannya, setelah korban dibawah ke ruang Sekret di sekolahya, salah satu pelaku kemudian menyetubuhi korban, serta mengajak para pelaku lainnya untuk menyetuhi korban secara bergantian,” ucap AKP Saleh.
Kini kelima tersangka tersebut sudah berada di Mako Polres Luwu untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)


Tinggalkan Balasan