SimpulRakyat.co.id – Kegiatan Magang berbasis MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan program magang/ praktik kerja yang dapat ditempuh oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang telah menyelesaikan perkuliahan minimal semester 5. Program ini merupakan bentuk kerjasama Universitas dengan instansi guna memberikan pembelajaran mandiri bagi mahasiswa, dan menambah pengalaman bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensinya. Mewakili Institusi Pendidikan Tinggi Dr. Teddy Prima Anggriawan S.H., S.Sos., M.Kn., M.H., Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang juga sebagai dosen pembimbing program magang ini, menekankan pentingnya sinergitas antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan. Beliau berpendapat bahwa pengalaman langsung di instansi seperti Kejaksaan Negeri Jombang akan memberikan mahasiswa wawasan yang tak ternilai, memperkaya pengetahuan teoritis yang telah mereka peroleh di bangku kuliah.
Pada program magang kampus merdeka periode ini, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur mengirimkan 4 (empat) mahasiswa mereka yaitu Laily Farah Fauzia, Vincentius Yohanes Ghanksar Y., Muhammad Arief Syahfrudin, Micselin Sifa Frisandia untuk melaksanakan program magang di Kejaksaan Negeri Jombang. Bagi Kejaksaan Negeri Jombang sendiri, ini adalah pertama kalinya menerima mahasiswa magang yang berasal dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur.
Dalam penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini Mahasiswa mendapat kesempatan untuk 1 (satu) semester yang setara dengan 20 SKS untuk menempuh pembelajaran di luar program studi pada instansi yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Kegiatan Magang dilaksanakan mulai 20 Februari – 21 Juni 2024. Para mahasiswa diberikan penjelasan tentang beberapa informasi yang memuat bidang apa saja yang ada di Kejaksaan, bagaimana tugas pokok dan fungsi seorang Jaksa.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan para Mahasiswa yaitu ikut serta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan memberikan materi terkait Narkotika dan Bullying. Kegiatan tersebut merupakan suatu kegiatan yang cukup sering diadakan oleh Kejaksaan Negeri Jombang sehingga dengan adanya kegiatan JMS menjadi salah satu manfaat bagi Mahasiswa dimana para Mahasiswa dapat mengikuti dan mengetahui peran Jaksa diluar Kejaksaan.
Dengan demikian kegiatan Magang MBKM yang berada di Kejaksaan Negeri Jombang tersebut, merupakan program yang bermanfaat bagi para mahasiswa dan bagi Kejaksaan Negeri itu sendiri. Program ini diharapkan dapat menghasilkan juga manffat bagi masyarakat yang unggul di bidang hukum dan dapat membantu meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.


Tinggalkan Balasan