SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Kapoposan Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diduga menyulitkan masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kapoposan Bali, Sabtu (20/4/2024).
Belum lama ini, penerima BPNT nenek inisial B, S, H dan S berjuang menyewa perahu kecil untuk menyebrang ke desa tetangga lantaran kepala desanya diduga tidak memfasilitasi penerima dengan menggunanakan dana transportasi penyaluran BPNT.
Salah satu keluarga penerima, sebut saja KN, dirinya menyampaikan ke media ini setelah melihat penerima BPNT terpaksa menyewa perahu kecil untuk menjemput bantuannya, KN kesal pada pemerintah desa karena dinilai tidak memedulikan warganya.
“Setahu saya, bantuan sosial itu harus diterima di kantor desa, tapi ini malah ambil di desa seberang, kasian ibu-ibu apa lagi sudah lanjut usia, penerima ini malah disuruh nyebrang ke desa tetangga, baru nyewa lagi sampan kasian,” jelas KN.
KN juga menjelaskan, selain ibu-ibu dan ada juga nenek-nenek yang ikut patungan sewa perahu kecil demi menjemput bantuannya di desa seberang.
“Ibu-ibu nekat menyewa sampan dengan patungan bersama temannya (janda tua), saya kasian melihat masyarakat diperlakukan seperti ini oleh pemerintah desa,” tuturnya.
Lanjut disampaikan bahwa penerima BPNT mengeluarkan Rp25.000 setiap orang untuk menyewa perahu kecil untuk sampai ke kantor desa yang melayani penyaluran BPNT, insiden tersebut diduga Pemerintah Desa Kapoposan Bali membahayakan nyawa masyarakatnya.
“Dari Pulau Kapoposan Bali menyebrang ke Desa Satanger menyewa sampan Rp25.000 satu orang, hari itu yang nyebrang 5 orang, menggunakan 1 sampan dengan jarak tempuh sekira 1 jam perjalanan lewat jalur laut, justru ini membahayakan nyawanya, namun mereka tetap menyebrang,” pungkasnya.
Kepala Desa Kapoposan Bali Sumantri setelah dikonfirmasi terkait penerima BPNT di desanya, kepala desa itu justru memblokir nomor wartawan, sampai berita ini terbit Kepala Desa Kapoposan Bali belum memberikan keterangan.


Tinggalkan Balasan