SimpulRakyat.co.id, Makassar – Memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku industri kecil.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta saat menghadiri Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Makassar Hotel & Convention Center, Kota Makassar, Rabu (21/6/2023) kemarin.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN, khususnya bagi industri kecil dan menengah di Makassar. Kegiatan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil,” kata Arlin Ariesta.
Diketahui, kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI bersama Dinas Perindang Propinsi Sulawesi Selatan dan Disdag Kota Makassar.
Lanjut dikatakan Arlin, upaya ini juga dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), diharapkan para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.
“Upaya yang dilakukan pemerintah antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” pungkas Arlin.


Tinggalkan Balasan