SimpulRakyat.co.id, Palopo – Menyikapi adanya cuitan di akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam keselamatan warga Negara, khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah. Ratusan Aliansi Organisasi Otonomi Muhammadiyah (ORTOM) dan Kader Muhammadiyah di Kota Palopo mendatangi Polres Palopo.

Kedatangannya di Polres Palopo melakukan audensi dengan Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang berlangsung di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo, Rabu 26 April 2023.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Kasat intelkam Polres Kota Palopo Iptu Idul, Ketua Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kota Palopo Suparni Sampetan, dan Perwakilan dari Organisasi Otonomi Muhammadiyah (ORTOM) Kota Palopo.

Saat audensi, Ketua Kokam Kota Palopo, Suparni Sampetan mendesak kepada Kapolri agar segera menindak dan menangkap Andi Pangerang Hasanuddin dalam 2×24 jam, dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk menjamin dan menjaga keselamatan jiwa, warga negara Republik Indonesia. Tindakan yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP, yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana di atur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369. Untuk itu, kami mendesak Polri agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin atas pelanggaran UU ITE dan KUHP,” tutur Suparni,

Lanjut dikatakan, pihaknya juga mendesak MenPAN RB dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan tindakan tegas kepada Andi Pangerang Hasanuddin, berupa pemecatan sebagai ASN karena melakukan provokasi dan ancaman pembunuhan.

“Apabila tuntutan ini tidak ditindak lanjuti, maka kami meminta Kapolri mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan, terkait dengan adanya pemberitaan atau komentar di Medsos tentang cuitan Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam keselamatan warga Negara, khususnya Perserikatan Muhammadiyah, pihaknya akan terus menindak lanjuti dan akan memantau perkembangan perkembangan yang sekarang ini yang sudah terlaksana.

Tak hanya itu, Kapolres Palopo juga mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus yang ada di Kota Palopo. (*)