SimpulRakyat.co.id, Palopo – Seorang siswi kelas V Sekolah Dasar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diduga mengalami trauma berat setelah menjadi korban dugaan tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya, Sabtu (12/09/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (9/9/2026). Sejak kejadian itu, kondisi psikologis korban yang berinisial ACC terganggu. Ia bahkan enggan kembali ke sekolah karena takut bertemu dengan pelaku yang telah dilaporkan keluarganya ke kepolisian.

Ibu korban, Kartini, menceritakan perubahan sikap anaknya mulai terlihat jelas setelah peristiwa itu. ACC menjadi lebih mudah menangis dan terus terbayang peristiwa yang dialaminya.

“Besoknya setelah kejadian, dia sudah tidak mau pergi sekolah. Bahkan saat mau makan, dia langsung menangis lagi,” ujar Kartini.

Berusaha membantu anaknya, Kartini mengajak ACC keluar rumah untuk mengalihkan perhatiannya.

“Saya ajak dia jalan-jalan, kemudian saya ajak ke tempat olahraga supaya dia bisa melupakan kejadian itu,” katanya.

Kartini kemudian membujuk ACC kembali bersekolah pada Jumat (11/9/2026). Namun korban meminta ibunya menemaninya selama berada di lingkungan sekolah.

“Saya bujuk pergi sekolah hari Jumat, tetapi dia minta saya temani di sekolah sampai pulang. Katanya dia takut bertemu dengan pak gurunya. Jadi saya temani dan bujuk tetap pergi ke kegiatan agar bisa melupakan kejadian tersebut,” tutur Kartini.

Kondisi psikologis ACC juga terlihat dari gangguan tidurnya. Ia terlihat menangis menjelang subuh setelah bermimpi diculik.

“Subuh-subuh dia menangis karena bermimpi diculik. Terus dia tanya, Ummi, kalau di kantor polisi nanti ada juga kah itu pak guru, sambil menangis lagi,” cerita Kartini.

Kartini meyakini kondisi tersebut merupakan dampak psikologis yang dialami anaknya akibat peristiwa dugaan pencabulan itu.

Sebelumnya, pada Kamis (10/9/2026), Kartini telah melaporkan AH, oknum guru olahraga di sekolah ACC, ke Satreskrim Polres Palopo.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan AH berstatus sebagai terlapor.