SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepolisian Resor Luwu mengejar pelaku pemerkosaan seorang ibu hamil yang terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (9/11/2022).
Setelah sebelumnya diberitakan, IS (30) diduga perkosa seorang ibu hamil, kini terungkap IS juga melecehkan seorang wanita berinisial SW. IS diketahui memegang organ intim SW setelah menggauli NA.
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, korban berinisial NA dan SW sementara tertidur di dalam kamar, kemudian mendengar anjing menggonggong, sehingga terbangun dan keluar dari dalam kamar, melihat ada bayangan seolah-olah ada orang mengintip dan lampu dalam keadaan mati sehingga penerangan gelap.
Saat itu korban NA hanya memakai Sarung, sementara korban SW masih memakai pakaian celana panjang, tiba tiba pelaku IS masuk dalam rumah dalam keadaan telanjang, dan langsung memegang tangan korban NA dan menarik masuk kedalam kamar diatas tempat tidur.
Kemudian, tersangka IS langsung menindih korban NA dan mengancam dengan mengatakan , “Janganko berteriak kalau kamu berteriak saya bunuh”.
Selanjutnya, korban SW dipegang organ intimnya, dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, korban bersama keluarganya sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Luwu.
“Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyidikan dan pelaku IS (30) sementara dalam pengejaran aparat, kita minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegas AKP Muhammad Saleh.


Tinggalkan Balasan