SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jaya Saragih, resmi dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada Selasa, 8 November 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi, dan dihadiri rohaniawan yang bertugas mengambil sumpah jabatan serta diikuti seluruh Pejabat yang dilantik.

Kakanwil Sumut dalam amanahnya mengingatkan kembali pesan dari Menteri Hukum dan HAM agar tidak menyia-nyiakan jabatan yang diamanatkan, menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang besar.

“Jabatan yang akan ditanggung-jawabkan tidak hanya kepada bangsa dan negara, dan juga masyarakat, namun yang paling utama adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Imam Suyudi.

Dalam kesempatan itu, Jaya Saragih mengatakan bahwa dalam kedinasan, pindah tempat tugas itu adalah hal yang biasa.

“Bagi saya selama berdinas di Rutan Cipinang, yaitu rasa kekeluargaan yang dimiliki oleh para pegawai begitu tinggi, sehingga membuat saya nyaman dalam bertugas. Untuk dukanya tidak perlu saya sebutkan, jadikan duka itu sebagai pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi,” ujar Saragih.

Lebih lanjut, Jaya Saragih mengucapkan terima kasih yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang selama ini.

“Saya berharap, ke depannya semoga Rutan Cipinang menjadi yang terbaik dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan, serta semoga silaturahmi yang baik ini akan terus terjaga dan kita bisa ketemu kembali dikemudian hari,” katanya.