Warga Ujung Tanah Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Digelar Anggota DPRD Makassar

  • Whatsapp
Anggota DPRD Makassar, Hj Andi Astiah saat memberikan sambutan di hotel Almadera. (Foto: Nasution/SimpulRakyat.co.id)

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam rangka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Tahun Anggaran 2022 – Angkatan XIII, anggota DPRD Kota Makassar, Hj Andi Astiah didampingi pemateri, Kamaluddin Sirua dan Asrul Arifuddin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di hotel Almadera jalan Somba Opu, Senin (29/8/2022).

Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 7 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga pra sejahtera yang membutuhkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.

Baca Juga

Di hadapan ratusan warga Kecamatan Ujung Tanah peserta sosialisasi peraturan penyelenggaraan bantuan hukum, Hj Andi Astiah dalam sambutannya mengatakan, dia bersama pemateri akan sosialisasikan terkait Perda Kota Makassar Nomor 7 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga pra sejahtera.

“Saya undangki datang gunanya agar warga mengetahui, ada program bantuan hukum gratis dari Pemkot Makassar bagi warga pra sejahtera yang bermasalah dengan hukum,” ucap Andi Astiah anggota DPRD Makassar.

Warga Kecamatan Ujung Tanah peserta sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum. (Foto: Nasution/SimpulRakyat.co.id)

Ditambahkannya, tetapi bantuan hukum ini ada persyaratannya, program Penyelenggaraan bantuan hukum ini difasilitasi oleh Pemkot Makassar, lantaran jika menggunakan jasa pengacara biayanya cukup mahal.

“Jadi persyaratannya kita harus mengajukan surat permohonan bantuan hukum dilampirkan KTP, Surat keterangan tidak mampu (SKTM) serta melampirkan dokumen pendukung, tapi walaupun ada bantuan hukum semoga kita terhindar dari persoalan hukum,” kata Astiah anggota DPRD Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Usai Hj Andi Astiah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh pemateri Kamaluddin Sirua dan Asrul Arifuddin.

Jangan Lewatkan