SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Chief Executive Officer (CEO) PT Duta Politika Indonesia, Dedi Alamsyah menyebut politik survei haram dilakukan oleh konsultan politik.
Hal tersebut disampaikan Dedi saat menjadi narasumber di podcast Rakyat News, Jumat (17/5/2024) kemarin.
“Beda itu politik survei dengan survei politik,” kata Dedi dikutip dari laman YouTube Rakyat News.
“Kalau survei politik, ya survei aja yang benar dengan metode yang benar. Kalau metodenya benar semua aturannya benar, maka hasilnya juga akan benar. Tapi jangan lakukan politik survei,” tambah dia.
Lanjut dikatakan, tidak dibenarkan melakukan politik survei, yakni menjadikan survei sebagai sarana framing di kalangan politisi seolah telah melakukan survei.
“Hal itu (politik survei-red) tidak boleh, haram itu! ada kode etik yang harus dipatuhi buat teman-teman konsultan politik,” ujar dia.
“Lembaga survei belum tentu bisa dijadikan konsultan politik. Tapi kalau konsultan sudah pasti lembaga survei,” tambag Dedi.
Dedi juga menjelaskan, konsultan politik bekerja berdasar hasil survei.
“Konsultan politik bergerak berdasarkan hasil survei itu sendiri,” imbuh dia.


Tinggalkan Balasan