SimpulRakyat.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebanyak 75 orang anggota PPK yang dilantik akan bertugas di 15 kecamatan Kota Makassar.

Pelantikan tersebut berlangsung di hotel Swiss Bel Kecamatan Panakkukang, Kamis (16/5/2024).

Pelaksanaan kegiatan Pelantikan anggota PPK ini dihadiri Ketua KPU Kota Makassar dan jajarannya, unsur Forkompinda Kota Makassar, Camat se-Kota Makassar, dan Bawaslu Kota Makassar.

Turut dilantik 5 orang anggota PPK Wajo, di antaranya Nurnaninsih, Andi Anna Sakti, Aldiyanto, Haryadi dan Muhammad Gunawan Ramdani.

“Atas nama KPU Kota Makassar, kami ucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota PPK yang dilantik hari ini dan selamat bergabung di jajaran KPU Makassar,” ucap Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat saat memberikan sambutan di hadapan para anggota PPK.

Lanjut dikatakan, Pilkada serentak ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat Kota Makassar.

“Pilkada 2024 ini adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel,” tambah dia.

Lebih lanjut Muhammad Yasir mengatakan, pihaknya membutuhkan penyelenggara yang bekerja secara profesional, independen dan berintegritas.

“Oleh karena itu, PPK yang dilantik hari ini harus memiliki kompetensi dan kapasitas, kemandirian yang tinggi dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku serta menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

“Kami harap anggota PPK Makassar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, dedikasi dan komitmen kerja serta loyalitas terhadap pimpinan serta dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia khususnya di kota Makassar,” harapnya.

Diketahui, usai melaksanakan acara pelantikan, penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPK.

Selanjutnya, Komisioner KPU Makassar melaksanakan kegiatan orientasi tugas terhadap 75 anggota PPK yang akan bertugas penyelenggaraan Pilkada di 15 Kecamatan, di antaranya Kecamatan Wajo, Tallo, Bontoala, Mariso, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, Ujung Pandang, Tamalanrea, Biringkanaya, Manggala, Panakkukang, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang. (Nasution)