SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep saat ini sementara merampungkan tahapan pembentukan badan adhoc tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Ahmad Amiruddin mengungkapkan bahwa pembentukan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan harus efektif dan berkualitas.

“KPU bertanggungjawab sepenuhnya agar terbentuk PPK dan PPS yang bukan hanya paham kepemiluan, tetapi memiliki integritas dan independensi serta kejujuran mengawal hasil pilkada nantinya,” ungkapnya.

Jelang penetapan PPK dan seleksi tertulis PPS, HMI Pangkep juga mengingatkan agar keterbukaan dalam proses seleksi dilakukan secara menyeluruh.

“KPU harus mengupayakan informasi terkait proses seleksi dilaksanakan terbuka dan melibatkan banyak stakeholder, begitupun dengan tanggapan masyarakat harus difasilitasi sepenuhnya,” pungkasnya

HMI Pangkep juga menyarankan agar proses seleksi PPK dan PPS dilakukan sepenuhnya di Kabupaten Pangkep. Baru-baru ini KPU Pangkep menyelenggarakan seleksi wawancara di luar Pangkep, sehingga hal tersebut dianggap kurang efektif.

“KPU harus lebih bijak dalam persoalan ini, kiranya Pangkep tidak kekurangan tempat untuk sekadar melakukan tahapan seleksi semacam itu, justru harusnya KPUD bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama mengatasi kesenjangan sosial dan peningkatan perekonomian masyarakat Pangkep, apalagi lagi kita ketahui bersama anggaran Pilkada itu dituangkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) yang sumbernya juga dibebankan dari APBD Pangkep itu sendiri,” ungkap Amir. (*)

Berita ini mendapat tanggapan dari KPU Pangkep, selengkapnya baca: KPU Pangkep Beri Penjelasan soal Anggaran, Metode CAT hingga Lokasi Tes Wawancara PPK