Menu Tutup

Kategori

  • Wisata
  • Kuliner
  • Cerpen

Network

  • Pribumi.co.id
  • Jurnalpost.com
  • Suaratimur.com
Simpul Rakyat
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Opini
  • Khazanah
  • Cerpen
  • Lainnya
    • Mitos
    • Sosok
    • Agama
    • Sosial Budaya
  • Daerah
  • Metro
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
KPU Pangkep Tegaskan Rekrutmen PPK Sudah Sesuai Regulasi
0 Komentar
Bagikan
  • Simpul Rakyat
  • Daerah

KPU Pangkep Tegaskan Rekrutmen PPK Sudah Sesuai Regulasi

Ahmad
Mei 18, 2024 2:16 pm
Komisioner KPU Pangkep, Hasanuddin G Kuna. (Dok: KPU Pangkep)

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisioner KPU Pangkep yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Hasanuddin G Kuna kembali memberikan penjelasan perihal proses pembentukan badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Penjelasan itu disampaikan Hasanuddin G Kuna lewat keterangan tertulisnya ke redaksi Simpul Rakyat, Sabtu (18/5/2024).

Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah menjalankan regulasi terkait keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 ayat 3, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2.

Baca JugaKPU Pangkep Serahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 ke KPU Sulsel

“Itu bisa dibuktikan dengan adanya kecamatan yang bahkan mencapai 60 persen keterwakilan perempuan terpilih. yaitu Kecamatan Balocci dan Kecamatan Liukang Tupabbiring,” ungkap Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin juga menjelaskan, pihaknya telah mengakomodir 40 persen keterwakilan perempuan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan  Pangkajene dan Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.

Baca JugaBawaslu Pangkep Pertanyakan Ketidakhadiran Saksi dalam Pleno Rekapitulasi Suara

“Sehingga tuduhan bahwa KPU Pangkep melanggar regulasi karena tidak memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, sama sekali tidak berdasar,” tegas dia.

Terkait hasil CAT, lanjut Hasanuddin, terdapat 11 peserta calon PPK lulus CAT yang berasal dari tiga kecamatan diikutkan seleksi wawancara berdasarkan Keputusan KPU.

“Itu sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Penyelenggara Badan Ad Hoc pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” terang dia.

Baca JugaJelang Pemungutan Suara, KPU Pangkep Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada

“Pada Bab II Mekanisme Pembentukan PPK dan PPS, point 6 menyebutkan bahwa apabila ada kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS, seluruh calon anggota PPK dan PPS yang memiliki nilai sama tersebut  dinyatakan lulus seleksi tertulis,” tambah Hasanuddin.

Selanjutnya, soal mantan Ketua PPK Pemilu yang diposisikan pada peringkat ke enam sebagai pengganti pada pengumuman hasil penetapan seleksi PPK Pilkada, Hasanuddin menyebut hal itu murni keputusan hasil pleno KPU Pangkep yang menganut prinsip kolektif kolegial.

“Untuk penempatan beberapa mantan ketua PPK di nomor urut 6 calon pengganti, maka itu adalah hasil keputusan pleno setelah mempertimbangkan integritas, loyalitas dan profesionalisme,” pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, komunitas mantan PPK Pemilu, menuding KPU Pangkep melanggar regulasi pembentukan badan Ad Hoc PPK untuk Pilkada 2024. (*)

Selengkapnya Baca: KPU Pangkep Langgar Regulasi Pembentukan Badan Ad Hoc?

  • KPU Pangkep

Firma Hukum dan Konsultan Hukum

Menarik untuk Anda

KPU Pangkep Dorong Pilketos Jadi Laboratorium Demokrasi di Sekolah

Pleno Triwulan II, KPU Pangkep Tetapkan 253.005 Pemilih

KPU Pangkep Serahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 ke KPU Sulsel

Bawaslu Pangkep Pertanyakan Ketidakhadiran Saksi dalam Pleno Rekapitulasi Suara

Jelang Pemungutan Suara, KPU Pangkep Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada

KPU Pangkep Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Penyelenggara Pilkada 2024

Kabar Daerah

NasDem Luwu Turun Langsung, Ahmad Gazali Baso Hidayat Pastikan Rumah Nirwana Jadi Prioritas

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Sambang Percetakan, Ingatkan Waspada Curas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Luwu Sapa dan Bantu Keluarga Nirwana di Belopa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tag Terpopuler

#

Kabar Pangkep

#

Kabar Makassar

#

Kabar Luwu

#

Kabar Polri

#

Kabar Sulsel

Berita Terpopuler

#1

PT Semen Tonasa Luncurkan Teknologi BIP di Perumahan Sunrise City Maros

Daerah | 6 hari yang lalu
#2

Dua Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Tajam Diamankan di Luwu Utara

Daerah | 2 hari yang lalu
#3

Peringati HUT ke-58, PT Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 12 Desa Ring 1

Daerah | 3 hari yang lalu
#4

PT MDA Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama BPBD dan Damkar Luwu

Daerah | 2 hari yang lalu
#5

Udara Makassar Memburuk, Warga Diminta Gunakan Masker

Regional | 4 hari yang lalu

Hukum dan Kriminal

Tiga Saksi Diperiksa, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan Pendamping Petani Laoli

Dua Warga Jadi Korban Serangan Kelompok Bermotor di Makassar, Satu Tewas

Dugaan Pelecehan di Belopa, Masih Tahap Penyelidikan

Menyusuri Empat Dugaan Pemerasan dalam Kasus Bupati Gowa

Ekonomi dan Bisnis

PWI Sulsel-BI Bahas Penguatan Sinergi Pers untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

OJK Sulselbar Gandeng PWI Sulsel Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

PT MDA Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama BPBD dan Damkar Luwu

Peringati HUT ke-58, PT Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 12 Desa Ring 1

  • Karir
    • Redaksi
      • Kode Etik
        • Periklanan
          • Tentang Kami
            • Pedoman Media Siber
              • Hak Jawab dan Koreksi
              • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti kami di

Copyright ©2026 – Simpul Rakyat – Right Reserved

HIBURAN

  • Wisata
  • Kuliner
  • Cerpen

RAGAM

  • Opini
  • Khazanah
  • Mitos

NETWORK

  • Pribumi.co.id
  • Jurnalpost.com
  • Suaratimur.com