SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi mengumumkan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pengumuman hasil seleksi PPK itu berdasarkan keputusan KPU Pangkep Nomor: 254/PP.04.2-Pu/7310/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pangkep, Ichlas.

Pada pengumuman tersebut, terdapat 65 nama terpilih dan 61 nama pengganti yang turut dilampirkan. Diketahui, nama pengganti itu hanya berjumlah 61 orang lantaran peserta calon PPK dari Kecamatan Balocci dan Ma’rang hanya terdapat 8 nama pengganti.

65 nama anggota PPK yang lulus akan bertugas di 13 kecamatan, yakni Balocci, Bungoro, Labakkang, Liukang Kalmas, Liukang Tangaya, Liukang Tupabbiring, Liukang Tupabbiring Utara, Mandalle, Ma’rang, Minasatene, Pangkajene, Segeri dan Tondong Tallasa.

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu,” demikian bunyi poin kedua pada Pengumuman KPU Pangkep tersebut.

Sekadar diketahui, 65 anggota PPK yang terpilih tersebut akan dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Dewakang, Kecamatan Bungoro, menggunakan pakaian atasan jas hitam, berdasi dengan bawahan hitam.

Selengkapnya lihat pengumuman penetapan hasil seleksi calon anggota PPK se-Kabupaten Pangkep di bawah ini: