SimpulRakyat .co.id, Bone – Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan (DPP Lidik Pro Sulsel) setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan berbagai keterangan dan sumber informasi dari beberapa pihak terkait pada pembangunan RSUD La Mappapenning di Bone, menemukan indikasi kejanggalan soal pengadaan alat kesehatan (Alkes), Rabu (15/5/2024) lalu.
Diketahui, anggaran yang diperuntukkan RSUD Regional La Mappapenning di Bone, pada 2022 lalu sebanyak 47 miliar rupiah, pengadaan Alkes yang sudah dilakukan sebelum pembangunan RSUD La Mappapenning rampung.
Menyikapi hal tersebut, Lidik Pro Sulsel menduga ada kejanggalan dalam kinerja dan proses pengadaan Alkes yang tidak linier atau non prosedural terjadi.
“Pengadaan Alkes yang tidak disesuaikan dengan kondisi peruntukan bangunan RSUD Regional La Mappapenning,” ungkap Ismar SH yang mendapat amanah dari DPP untuk monitoring pengadaan Alkes tersebut.
Rumah Sakit Umum Daerah Regional La Mappapenning di Bone ini telah beroperasi, terletak di jalan HM Yusuf, Desa Mappasengka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, telah diresmikan pada 22 Agusutus 2023 lalu.
“Saat ini, tim investigasi kami sudah jalan mengumpulkan data-data soal kejanggalan pengadaan Alkes RSUD Regional La Mappapenning Bone,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan jika dugaan keganjalan pengadaan alkes ini kami temukan data yang makin menguatkan kami, maka Lidik Pro Sulsel berencana akan turun melakukan aksi unjuk rasa di Makassar menyikapi hal tersebut,” tambah Ismar ke awak media.
Lanjut dikatakan, investigasi ini masih berjalan, pihaknya sedang kumpulkan data pendukung untuk menyikapi kasus ini.
“Selanjutnya Lidik Pro Sulsel akan menempuh langkah strategis kedepannya,” jelas Ismar lagi.
“Yah, kami telah mendapat restu dari DPP untuk melakukan investigasi lebih lanjut soal kasus pengadaan Alkes di RSUD Regional La Mappapenning di Bone,” tambah dia.
Dia juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi lebih lanjut dengan investigator internal sayap lembaga yang bernama Badan Investigasi Nasional DPP Lidik Pro Sulsel (DPP BIN Pro Sulsel) dan sayap lembaga Gerakan Mahasiswa Intelektual Lidik PRO Sulsel (GMIL Pro Sulsel).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD La Mappapenning dan Pemkab Bone belum memberikan keterangan resmi perihal Alkes tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan