SimpulRakyat.co.id, Luwu – 77 tahun sejak kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun 1995. Umur yang cukup dewasa bagi sebuah negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Sejak saat itu, upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia terus dilaksanakan setiap tahunnya. Meski pada tahun 2020 dan 2021 sempat tidak digelar karena kendala Covid-19. Saat ini, Pemkab Luwu kembali menggelar upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Lapangan Andi Djemma, pada Rabu (17/8) pagi.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang tampak hadir menjadi inspektur upacara. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali didapuk membacakan teks Proklamasi 19945.

Selain dihadiri para pejabat struktural Pemkab Luwu, hadir pula peserta upacara dari kalangan TNI, Polri, Organisasi, Siswa, dan Masyarakat, serta dari kalangan Veteran perintis kemerdekaan Indonesia.

HM Badaruddin, seorang Veteran kelahiran tahun 1930, tampak dengan khidmat mengikuti jalannya prosesi upacara. Meski tidak setegar tubuhnya saat proklamasi dibacakan pertama kali pada 77 tahun silam, Badaruddin masih terlihat kuat mengikuti upacara hingga penghujung acara.

Ditemui usai upacara, Badaruddin berbagi cerita kepada muda-mudi yang hadir. Ia menerangkan sulitnya perjuangan merebut kemerdekaan kala itu. Ia kemudian berpesan, agar pemuda dan pemudi bangsa ini bisa mengisi kemerdekaan dengan terus memupuk persatuan dan kesatuan.

“Pesan saya ke anak sekarang berpegang teguh pada dasar negara kita, yaitu Pancasila dan UUD 199145, bersatu, ingat para pahlawan. Persatuan dan kesatuan perlu dipupuk, sialturahmi perlu dipupuk, tekun beribadah, perkuat agama, kalau keluar dari agama kita kocar-kacir,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada anak bangsa tentang bahaya laten PKI yang pernah mencetak sejarah kelam di negara Indonesia.

“Untuk mengantisipasi, dan waspada akan kebangkitan PKI,” tambahnya.

Diketahui, Partai Komunis Indonesia atau PKI adalah sebuah partai berideologi komunisme yang pernah ada di Indonesia. Partai ini didirikan pada tahun 1914 oleh tokoh Sosialis Belanda, Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet.

Komunisme dilarang di Indonesia karena adanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajarannya.

Laranga tersebut karena komunisme tidak mengenal adanya Tuhan. Sedangkan di Indonesia, dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dari segi ideologi, komunisme tentu sangat berlainan dengan paham Pancasila. Perbedaan itu tertanam jelas dari butir Pancasila.

Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengatakan kepada puluhan Veteran yang hadir, jika Veteran bukanlah mantan pejuang, tetapi veteran itu adalah pejuang sampai akhir hayat.

“Dia adalah panutan kami, orang tua kami yang patut kami contoh semangat perjuangannya, semangat kebangsaan untuk mempertahankan NKRI,” kata bupati.

“Atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan setulus tulusnya kepada orang yang kami junjung tinggi. Orang tua kami anggota veteran, mudah-mudahan apa yang orang tua kami lakukan selama ini bisa kami tiru bisa kami contoh khususnya dalam membangun kebersamaan dan membangun kekuatan,” tutupnya.