SimpulRakyat.co.id, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menyerahkan bantuan Pupuk Organik dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kepada 57 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di tujuh Kecamatan, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (30/5/ 2022).
“Tujuan dari bantuan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi terbatasnya pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada para petani,” kata Muchtar Ali Yusuf.
Lanjut dikatakan, bantuan ini diharapkan mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan para petani, sebagai upaya bersama melestarikan kondisi atau fungsi lingkungan dengan hasil panen yang lebih banyak dan lebih berkualitas.
“Untuk kualitas ekspor, maka beras atau produk pertanian lainnya harus menggunakan sistem pertanian organik,” tambahnya.
Diketahui, pupuk organik ini diperuntukkan untuk lahan 10.230 hektar, dengan melibatkan 57 Gabungan Kelompok Tani. (*)
Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan