SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah hadiah bagi kaum perempuan Indonesia di peringatan Hari RA Kartini 2022 ini.

Hal itu disampaikan Puan saat menerima kunjungan kelompok-kelompok perempuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

“Ini (UU TPKS) adalah hadiah di hari kartini bagi perempuan Indonesia, anak Indonesia, agar kedepan itu jangan sampai terjadi ada korban kekerasan, namun bagaimana kita mencegah, memitigasi, sehingga undang-undang TPKS memang bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada kekerasan seksual untuk perempuan dari anak khususnya,” kata Puan.

Kendati demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta masyarakat untuk tetap mengawal implementasi UU TPKS.

“Saya juga meminta kita semua tetap mengawal karena sekarang ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan undang-undang TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat,” pinta Puan. (*)

Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita