SimpulRakyat.co.id, Luwu – Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika warga penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Botta, Kecamatan Suli, menyetor kembali uangnya setelah difoto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan, Irawan Bintang, angkat bicara.

Ia menyebutkan hal tersebut merupakan tindakan yang keliru, menurutnya, dana bantua program Sembako tanpa potongan oleh siapapun, dengan alasan apapun, dan bebas dibelanjakan dimana saja.

Untuk itu, tambah Irawan Bintang, dalam pelaksanaanya perlu dilakulan pengawasan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial Sembako tersebut. Kontrol tersebut semestinya dilakukan oleh Dinas Sosial yang ada di kabupaten/kota.

“Kontrol yang terdekat di lokasi yaitu kabupaten Kota, kami di provinsi memantau percepatan penyaluran dengan PT Pos Indonesia, kami berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota untuk menegakan aturan sesuai pedoman yang telah dikeluarkan Kemensos,” kata Irwan Bintang kepada wartawan.

Baca Juga: Penerima Bansos: Uang Kami Setor Kembali Setelah Difoto

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Masling juga telah berkomentar, ia menyebutkan jika agen yang mengambil uang tanpa memberikan barang ke masyarakat merupakan sebuah tindakan yang keliru.

“Ini untuk bulan Januari, Fabruari, sampai Maret, diberikan uang tunai Rp600 ribu, dibayarkan langsung oleh PT Pos. Itu dilakukan dalam rangka percepatan penyaluran. Uang yang diberikan, untuk membeli Sembako, bisa dibeli di tempat lain, tapi jika mau membeli di agen Sembako, lebih baik lagi karena itu tempatnya kemarin. Tapi aturan ini baru berlaku di triwulan ini, kita belum tahu selanjutnya seperti apa,” kata Masling saat dikonfirmasi via telepon.

“Seharusnya itu kalau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mau beli Sembako di agen, dia menyerahkan uang, sembako juga harus ada. Namanya belanja harus ada barang. Kita tidak tahu juga apa alasannya kenapa tidak ada barang. Itu kekeliruan ketika disetorkan uangnya, tanpa mengambil barang. Harusnya dia sudah serahkan uangnya, harusnya barangnya diserahkan juga. Kalau demikian, memang harus dilakukan perbaikan,” kata Masling.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan di Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (4/3). (Foto: Fatwa/SimpulRakyat.co.id).

Dilansir dari web resmi Pusdatin Kemensos, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-Warong yang bekerjasama dengan bank.

Pada awal penyalurannya, penerima BPNT akan mendapatkan ATM yang berisi uang dan bisa untuk membelanjakan Sembako di e-Warong (elektronik warung gotong royong).

Namun, penyaluran pada Januari hingga Maret 2022 dilakukan secara rapel dan diberikan uang tunai Rp600 ribu di PT Pos.

Hal itu bertujuan untuk percepatan penyaluran Bansos Sembako atau BPNT 2022 agar cepat tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menargetkan penyaluran BPNT akan selesai pada 3 Maret 2022. Semula Bansos Sembako ditargetkan selesai penyalurannya pada Februari 2022 ini.

“Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan,” ucapnya dikutip dari Antara, Senin, 28 Februari 2022.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita