SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kasus dugaan penipuan arisan online di Makassar kini memasuki babak baru,  Penyidik dari Polrestabes Makassar yang mendalami kasus tersebut telah memanggil selegram berinisial DM untuk dimintai keterangan, lantaran menggunakan jasa selebgram itu untuk melancarkan arisan online yang digagas JD alias Puput (20), MD (22) dan AR (22).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman.

Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, DM merupakan selebgram yang diendorse arisan sekaligus inventasi bodong secara daring (online) di Makassar. DM dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

“Terlapor inisial DM sudah kami lakukan panggilan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada Wartawan di Makassar.

Selebgram itu dipanggil Polisi berdasarkan keterangan para tersangka yang sebelumnya telah diamankan Polisi. DM diduga bertindak sebagai influencer dalam mempromosikan di media sosial instagram kasus arisan bodong itu.

“Menurut keterangan para tersangka, yang bersangkutan (DM) salah satu influencer maupun selebgram. Dia melakukan endorse terkait arisan bodong online itu,” tambah dia.

Diketahui, DM belum bisa menghadiri panggilan Polisi tersebut, kendati demikian Polisi akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.

“Apabila tidak mengindahkan dua panggilan itu, maka akan dilakukan pemanggilan paksa,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka kasus dugaan penipuan arisan online di Makassar itu telah dibekuk polisi. Ketiganya diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita