SimpulRakyat.co.id, Makassar – Terkait adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada sekelompok kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Taman Siswa Cabang Bima, Kambrin selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Koordinator Komisariat Universitas Indonesia Timur (UIT) Cabang Makassar angkat bicara, Kamis, 24 Juni 2021, kemarin.
Kambrin mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis 24 Juni 2021, kemarin, di Kabupaten Bima saat Kader HMI melakukan aksi unjukrasa.
“Tindakan represif yang dialami oleh kader HMI merupakan luka yang dialami oleh seluruh kader HMI diseluruh Nusantara. Tentunya tindakan arogansi kepolisian mencederai ketentuan UU no 2 tahun 2002 tentang tupoksi dari kepolisian,” tegas Kambrin.
Lanjut dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan hal itu karena sejatinya Tupoksi dari kepolisian mengayomi.
Kambrin menyebut dugaan tindakan agresif dan arogansi pihak kepolisian pada saat melakukan pengamanan aksi tentunya sangat mencederai nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi.
“Berdasarkan perihal tersebut, kami meminta Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres bima. Sebagai bentuk sikap tegas dari pucuk pimpinan,” tutup Kambrin. (*)


Tinggalkan Balasan