SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tenggara Barat (saat ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar), Provinsi Maluku, Gunawan Sumarsono, S.H., M.H, memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat eselon IV di lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Acara tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang beralamat di jalan poros kota Saumlaki, Selasa (22/6/2021).
Dua pejabat eselon IV tersebut diantaranya, Aulia R. Rachman, S.H, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggantikan Adi Padma Amijaya, S.H yang telah dimutasikan sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tabalong – Kalimantan Selatan.
Selanjutnya Kosmos Uwuembun, S.Sos, S.H, yang berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: KEP-IV-045/Q.1/Cp.3/04/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Tinggi Maluku, diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggantikan Prasetyo Pubro, S.H yang telah dimutasikan sebagai Pj. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara di Tual.
Dalam sambutannya, Kajari MTB Gunawan Sumarsono mengatakan kalau mutasi atau promosi pejabat setingkat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesi merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penataan dan juga penyegaran dalam tubuh organisasi.
Ia berharap kedua pejabat tersebut dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya di tempat yang baru sesuai amanah yang diberikan.
“Diharapkan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas dan suasana tugas yang baru sehingga dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kajari.


Tinggalkan Balasan