Beraksi Sejak 2020, Kawanan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Pangkep

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tim Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polres Pangkep berhasil mengamankan 4 pelaku Curanmor yang merupakan DPO Polres Barru, Minggu (7/3/2021) kemarin.

Tim Resmob Polres Pangkep yang mengbackup unit operasional Polsek Tanete Rilau Polres Barru menangkap 4 tersangka Curanmor di Desa Alesipitto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, bersama dengan 3 unit Sepeda motor

Baca Juga

Adapun empat tersangka tersebut berinisial R (19), AA (15) dan MY (16), semuanya beralamat di Desa Alesipitto, sedangkan RA (17) beralamat di Kelurahan Bonto Matenne, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo membenarkan penangkapan empat pelaku Curanmor tersebut.

“Tim Resmob Polres Barru yang dibantu oleh tim Resmob Polres Pangkep mengamankan empat pelaku curanmor bersama 3 barang bukti sepeda motor,” ujar Kapolres.

Kronologis penangkapan tersangka berawal dari keterangan R yang ditangkap terlebih dahulu, dari hasil interogasi tersebut menyebutkan bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendiri, tapi bersama dengan tiga rekan lainnya, yakni AA, MY dan RA yang berada di Kabupaten Pangkep.

Dari hasil pengembangan tersebut, ketiga tersangka berhasil diamankan di tempat yang berbeda bersama dengan barang bukti.

Saat tersangka dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep untuk diintrogasi lebih lanjut, R memberontak serta melarikan diri hingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh personel Polres Barru dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali berturut-turut ke udara, namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh tersangka hingga dengan tegas tembakan diarahkan ke kaki R.

Dari keterangan para tersangka bahwa mereka melakukan aksinya sejak tahun 2020 di Kabupaten Barru dan 3 kali di Kabupaten Pangkep, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap setiap sasaran, ketika ada kesempatan tersangka pun langsung beraksi.

Barang bukti yang diamankan Sepeda motor Honda Sonic DD 3638 DW, sepeda motor Yamaha Vino DP 2584 BK dan sepeda motor MX King warna abu-abu.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk kepentingan peyidikan lebih lanjut. (*)

Jangan Lewatkan