Klinik Hukum BAIN HAM RI Jeneponto Dibekali Pengetahuan Hukum

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Puluhan masyarakat Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dibekali pengetahuan hukum sebelum bertugas sebagai penanggungjawab Klinik Hukum di seluruh desa sebagai program prioritas BAIN HAM RI.

Masyarakat Jeneponto yang mengikuti pendidikan Paralegal  ini dilaksanakan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur SH MH & Associates, berlangsung sejak 4-7 Januari 2021 di Citraland Celebes Hertasning baru Gowa-Makassar Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Ketua Panitia, Muh Irwan mengatakan, pengetahuan yang didapatkan dari pendidikan paralegal sebagai bekal dalam menjalankan tugas mengelolah Klinik Hukum di masing-masing desa di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

“Klinik Hukum di Kabupaten Jeneponto dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dengan pelayanan bantuan hukum gratis,” terang Irwan lewat rilisnya ke media ini, Kamis (7/1).

Diketahui, untuk pendampingan di meja hijau atau pengadilan, masyarakat terbantukan dengan hadirnya induk Klinik Hukum, yakni Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI atau PBH BAIN HAM RI. (*)

Jangan Lewatkan