SimpulRakyat.co.id,Bulukumba – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Bulukumba, sah dilantik oleh Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Sabtu (07/11/2020) di Hotel Arini, Kabupaten Bulukumba.
Pelantikan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr Muhammad Nur dan pimpinan DPP BAIN HAM RI lainnya.
Dalam Sambutannya, Dr Muhammad Nur memberikan batas waktu 6 bulan pada pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, untuk membentuk Kantor Klinik Hukum di seluruh desa di Bulukumba.
Sikapi hal itu, Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin mengatakan, pihaknya menerima tantangan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI.
“Ini adalah amanah yang harus diwujudkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pendampingan hukum,” kata Aswatun Hasanah Amin.
Diketahui, Aswatun Hasanah Amin yang juga pekerja seni di Bulukumba yakin, pengurus yang ada mampu menyelesaikan klinik hukum sebagai program prioritas BAIN HAM RI.
“Dalam waktu dekat ini, DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba akan mengelar pendidikan paralegal untuk memenuhi kebutuhan klinik hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba,” tutup dia. (*)
Editor: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan