Pemeriksaan Saksi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob di Saumlaki Berujung Pengusiran?

  • Whatsapp
Korban dugaan penganiayaan oknum Brimob di Kota Saumlaki.

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Para saksi korban dugaan penganiayaan oknum Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku Kamis (23/9) lalu di kota Saumlaki mulai diperiksa satuan Serse Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada Rabu, 30 September 2020.

Sekitar 8 orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Timotius Fanumby yang merupakan salah satu korban dugaan penganiayaan tersebut. Sedangkan kakanya Marsianus Fanumby belum dapat hadir karena masih terbaring di Rumah Sakit.

Baca Juga

Rupanya, ada kejadian menarik setelah pemeriksaan dan pengambilan keterangan saksi malam itu. Salah satu saksi mata dari keluarga korban, Marten Ivakdalam, mengaku sempat diusir beberapa oknum anggota Serse karena dianggap sebagai provokator, mengingat para saksi menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi benar, waktu di Serse itu saksi-saksi kita keluar dan menyampaikan kepada saya, mereka ditekan, sehingga mereka takut dan memberikan keterangan tidak secara bebas. Nah, akhirnya saya protes dan ujung-ujung saya dibentak-bentak oleh anggota Serse yang ada, bahkan saya diusir,” ujar Marten kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Dia mengaku, sangat kecewa dengan sistem pelayanan oknum anggota kepolisian Polres KKT itu. Dia mengaku dibentak bahkan diusir dari ruang Serse, padahal Marten merupakan salah satu saksi mata yang mengaku melihat kejadian pemukulan tersebut di posko Brimob malam itu.

Selain itu, menurut Marten, polisi di wilayah Kepulauan Tanimbar harus bersikap Promoter, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya. Dimana landasan tersebut telah dicanangkan mantan Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, pada 2016 lalu dan dilanjukan oleh Kapolri Idham Azis saat ini.

“Saya merasa diperlakukan tidak bagus dan saya sangat kecewa dengan model pelayanan seperti begini. Saya tahu persis polisi itu harus Promoter. Polisi Promoter itu tidak seperti begitu. Mereka perlu belajar lagi, bagaimana memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, apapun keadaannya,” imbuh Marten.

Dirinya bahkan meminta agar hasil BAP yang sudah dilakukan anggota Serse dibatalkan, karena menurut dia, ada sejumlah kejanggalan yang dilihatnya dalam proses pemeriksaan malam itu.

“Kami tidak terima dan kami keberatan atas pemeriksaan secara konfrontir itu karena saksi-saksi kami ditekan dan tidak bebas untuk memberikan keterangan. Karena itu kami minta konfrontir itu dibatalkan saja, langsung olah TKP sehingga kita tahu persis kondisi atau keadaan yang sebenarnya itu seperti apa,” kata Marten.

Sementara itu, Kepala Satuan Serse Polres KKT, Iptu Richard Hahury, saat dijumpai di ruanggannya, Sabtu (3/10), mengaku tidak tahu kejadian pengusiran tersebut. Dia meminta agar pihak yang merasa dirugikan menemui dirinya untuk menyampaikan keberatan mereka. (**)

Jangan Lewatkan