SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Selasa (27/10), turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa.

Massa yang dipimpin Srikandi Tanimbar, Devota Rerebain itu memprotes dan menyoroti sejumlah masalah yang terjadi di Kepulauan Tanimbar.

Aksi demontrasi tersebut diawali kegiatan long march dari lokasi Yamdena Plaza, Kota Saumlaki, menuju kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.

Setibanya di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, massa dihadang petugas keamanan Satpol PP yang telah berjaga-jaga sebelumnya. Bahkan massa sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa masuk.

Terlihat dari atas mobil komando, sang orator memegang mic sambil berteriak, “Biar ko pemain lai mar sa mantan pelatih,” yang artinya “Walaupun kamu pemain tetapi saya mantan pelatih.”

Aksi protes masyarakat Tanimbar itu disinyalir berkaitan erat dengan sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhir-akhir ini.

Mulai dari masalah dugaan korupsi APBD miliaran rupiah dalam proyek fisik di Tanimbar, masalah kekosongan obat-obatan dan oksigen di RSUD dr PP Magretti Saumlaki, penggunaan anggaran Covid 19 senilai 39 milyar yang dianggap tidak transparan dan tepat sasaran serta masalah lainnya.

Perwakilan massa aksi kemudian diberi kesempatan bertemu Bupati Petrus Fatlolon untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Setelah itu, massa pun membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Maraknya Aksi Demonstrasi di Era Bupati Petrus Fatlolon

Aksi demonstrasi memprotes kebijakan pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon bukan baru kali ini. Banyak aksi serupa telah dilakukan sebelumnya, baik di kota Saumlaki – Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kota Ambon – Provinsi Maluku dan bahkan di ibu kota negara DKI Jakarta.

Bebagai kalangan turut andil dalam aksi-aksi protes tersebut, mulai dari kalangan mahasiswa, pemuda, aktivis, OKP, akademisi dan masyarakat anti korupsi.

Mereka secara berkesinambungan turun ke jalan melakukan unjuk rasa terhadap berbagai masalah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di bawah kepemimpinan Petrus Fatlolon.

Pada 25 Maret 2019, aksi demonstrasi dilakukan Forum Peduli Demokrasi di Tanimbar.

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggan UU Pemilu yang diduga dilakukan anak Bupati Petrus Fatlolon, yakni Rano Fatlolon. Saai itu, massa mendesak agar yang bersangkutan diproses secara hukum.

18 Juli 2019, Petrus Fatlolon didemo Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) wilayah Maluku di depan kantor Gubernur Maluku, terkait dugaan penistaan agama saat berkampanye di salah satu desa di Kecamatan Nirunmas pada musim politik 2016 silam.

Tuntutan massa kala itu mengenai orasi politik Petrus Fatlolon pada musim Pilkada 2016 silam yang menyentil kitab suci agama tertentu dan mengatakan Petrus sebagai pemegang kunci kerajaan surga.

GPII pun mendesak agar Bupati Tanimbar itu segera diproses hukum atas ucapannya.

Selanjutnya, pada 28 Januari 2020, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, didemo Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Massa bahkan mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Petrus Fatlolon terkait berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Tanimbar.

Pada 1 September 2020, GMKI dan GMNI cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.

Mereka memprotes pergantian 8 nama calon mahasiswa baru Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu tahun akademi 2020-2021 yang diduga dilakukan sepihak oleh Pemkab Kepulauan Tanimbar.

11 September 2020, aksi demonstrasi juga digelar seluruh mahasiswa dan akademisi kampus Lelemuku – Saumlaki di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Point-point tuntutannya adalah meminta Tim Gustu Covid-19 KKT utk melaksanakan aturan yang telah dibuat, seperti karantina sesuai aturan, lokasi karantina yang baik dan perlunya transparansi anggaran dan peruntukannya harus jelas dan tepat sasaran serta melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang telah dihasilkan melalui kajian yang dilakukan tim pakar dan analisis.

Berikutnya, gerakan aksi protes dilakukan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku (HIMAPEL) KKT-Ambon pada 12 Oktober 2020 di Ambon.

Mereka menyoroti berbagai dugaan korupsi pada proyek-proyek fisik di Kabupaten Duan-Lolat itu.

Salah satunya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Kota Saumlaki yang hingga kini masih terkatung-katung di tangan penegak hukum.

Terakhir, aksi unjuk rasa digelar masyarakat Tanimbar, Selasa kemarin, di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, yang dipimpin oleh Srikandi Devota Rerebain dengan mengangkat istilah “Ko Pemain Mar Sa Mantan Pelatih.”

Gerakan masyarakat itu muncul akibat adanya masalah serius di RSUD dr PP Magretti Saumlaki, dimana terjadi kekosongan obat-obatan, oksigen dan lain-lain yang tentunya berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat Kepulauan Tanimbar.

Penulis: Marcel Kalkoy