Fatlolon: Keuangan Daerah Harus Jadi Bahan Evaluasi Para LSM dan Ormas

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Proposal untuk meminta dana Bantuan sosial (Bansos) tidak bisa diberikan setiap tahunnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Ormas Paguyuban lainnya.

Bupati Petrus Fatlolon dalam silaturahmi bersama para LSM, Ormas, dan OKP serta lainnya di kediaman Bupati, Rabu (19/08) lalu, Fatlolon mengatakan ada dua hal yang perlu dijadikan bahan evaluasi oleh para LSM, Ormas dan lainya, yakni kemampuan keuangan daerah dan urgensi atau situasi yang mendesak dan pertanggungjawaban atas bantuan sebelumnya.

Baca Juga

“BPK teleh menegur Pemda dan BPK telah menyampaikan nota resmi kepada Pemerintah Daerah agar tidak memberikan dana Bansos kepada Lembaga, Ormas LSM, Paguyuban dan lainnya yang setiap tahun berturut-turut mendapatkan dana tersebut. Sekarang tidak bisa diberikan setiap tahunnya,” kata Petrus Fatlolon.

Menurutnya, hal itu perlu diketahui sesuai nota teguran dari BPK agar ke depan LSM, Ormas, OKP dan Ormas Paguyuban lainnya tidak boleh mendapatkan dana Bansos setiap tahunnya.

Jika ingin mendapatkan lagi dana bansos tersebut, Fatlolon mengatakan harus melewati satu tahun anggaran baru bisa mendapatkannya kembali.

Selain itu, dia berharap semua LSM, Ormas, OKP dan lainya yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat menerima imbauan tersebut guna bersama-sama mengontrol dan mengetahui posisi keuangan daerah saat ini. (27)

Jangan Lewatkan