BIN Berada di Bawah Presiden, Begini Penjelasan Menko Polhukam

  • Whatsapp
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Maka, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Lewat akun Twiternya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden.

Baca Juga

“Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko,” tulis Mahfud, Sabtu (18/7).

Lanjut dijelaskan, mengenai penambahan fungsi kemenko berdasar penugasan dari Presiden memang perlu diatur di dalam Perpres tersebut.

“Sebab nyatanya ada tugas-tugas khusus yang insidental yang penangannya diberikan khusus oleh Presiden masalah dalam hal-hal yang sifatnya lintas Kemenko, contoh penanganan bencana di Palu,” tambah Mahfud MD.

Mahfud juga memberi contoh lainnya, di antaranya, penanganan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), padahal penanganan RUU secara reguler ada menteri teknis. Juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Pokoknya jika ada masalah yang lintas bidang atau implikasinya agak khusus, maka Presiden bisa menunjuk Menko untuk melakukan tugas khusus,” terang dia.

Sementara itu, pengamat intelijen Ridlwan Habib di Jakarta, Sabtu (18/7/2020), mengatakan, hal itu sudah tepat, sesuai filosofi dan fungsinya, intelijen memang hanya melapor kepada single client, yakni Presiden.

“Bahwa BIN bukan berada di bawah koordinasi Menko Polhukam menurut saya sudah tepat. Dalam konteks intelijen, user intelijen hanya satu yakni Presiden. Jadi, BIN hanya melapor kepada user-nya, yakni Presiden, tidak melalui yang lain,” ujar Ridlwan dikutip dari laman Berita Satu. (*)

Jangan Lewatkan